Minggu, 22 Des 2024
Ekonomi

Sosialisasi Satpol PP Pamekasan Budayakan Peredaran Rokok Legal Bagi Masyarakat Pamekasan

Dalam rangkan gempur peredaran rokok ilegal yang semakin mengkhawatirkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan operasi dan sosialisasi di Kecamatan Palengaan dan Pegantenan.
Operasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya jual beli rokok ilegal bagi kemajuan negara.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M. Hasanurrahman, memimpin operasi tersebut dengan penuh semangat dan tekad. Dalam penyampaiannya, Ainur, panggilan akrab Hasanurrahman, menyoroti empat poin penting terkait rokok ilegal yang harus dipahami oleh masyarakat.
“Rokok ilegal tidak hanya terbatas pada bungkus yang tidak memiliki pita cukai saja,” katanya, Selasa (30/4/2024).
Dia menjelaskan bahwa rokok ilegal memiliki berbagai macam ciri, termasuk yang menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau salah tempel.
“Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal, dan terus menyosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat,” tandasnya.
Dengan langkah yang tegas dan operasi yang intensif, Satpol PP dan Damkar Pamekasan bertekad untuk mengakhiri peredaran rokok ilegal di wilayah mereka.
Ainur menekankan bahwa menjual rokok ilegal adalah tindakan yang merugikan negara dan rakyat.
“Kami berharap bahwa sosialisasi ini, akan membuat masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal dan menghentikan praktik tersebut secara keseluruhan,” pungkasnya. (ri)



Baca Juga