Pamekasan-Satuan Tugas atau Satgas Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal mengikuti bimbingan teknis (bimtek) operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Ballroom Azana Style Hotel Pamekasan, Rabu (5/6/2024).
Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi mengenai penindakan barang kena cukai, mulai dari pencegahan peredaran rokok ilegal, sasaran lokasi operasi, hingga ketentuan hukum bagi pelanggar.
Pemeriksaan Bea dan Cukai Ahli Pratama Bagian Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Madura Ari Yusalam mengatakan, adanya bimtek ini untuk menyamakan persepsi semua anggota satgas.
“Salah satunya seperti bagaimana cara kita memeriksa barang atau rokok ilegal sesuai prosedur ke toko, unsur siapa saja yang boleh memeriksa. Jangan sampai operasi tersebut timbul kesan menakutkan bagi masyarakat,” paparnya.
Ari menjelaskan, kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh pemerintah daerah memiliki penilaian.