Minggu, 22 Des 2024
EkonomiUncategorized

Libatkan Linmas, Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Gelar Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal

PAMEKASAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan, gelar sosialisasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, pada acara peningkatan kapasitas Linmas dalam rangka pengamanan Pemilukada 2024, Kabupaten Pamekasan pada kamis 30 mei 2024 pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu Hotel yang ada di Pamekasan dengan dihadiri oleh seratus lima puluh lima Orang dengan mengambil tema “Budayakan Rokok Legal”.

Dalam kesempatan itu Kepala Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibisono menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi kepada Linmas Satpol PP dan Damkar.

“Kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang rokok ilegal, bagaimana mereka semakin paham tentang rokok yang bercukai dan tidak,” ucapnya singkat.

Sementara itu PJ Bupati Pamekasan Masrukin menambahkan, peran Linmas sangatlah dibutuhkan dalam sebuah pengamanan, hadirnya linmas diakui oleh Negara dan sudah diatur, meski tugasnya terbatas.

Pentingnya linmas menjadi Kostrad nya Satpol PP, Masrukin berharap, Seragam Linmas ini disimpan baik-baik, kerena Linmas merupakan unsur kekuatan diluar TNI-Polri, jadi harus paham tugas-tugas Linmas itu apa.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting , penyampaian dana dari mana juga perlu disampaikan, bahwa kegiatan ini mendapat dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Masrukin.

Tidak hanya itu Masrukin juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga membayar tagihan Universal Health Covareg (UHC) dari DBHCHT tersebut.

“Dalam satu tahun Pemerintah Kabupaten Pamekasan membayar sebesar delapan puluh Milyar untuk tagihan UHC yang diambilkan dari DBHCHT,” imbuhnya.



Baca Juga